Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

GELORA 24

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:04 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara Bejamu Saman di Kampung Penosan, H.Said Sani Disambut Antusias Oleh Warga

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.
IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Warga Gayo Lues Inginkan Said Sani Jadi Bupati Karena Sosok Pemimpin Merakyat

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Said Sani Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat
TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak
Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok
Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango
H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan
Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin
Paslon Bupati “Said Sani-Saini” Daftar KIP Gayo Lues, Diantar Partai Pendukung dan Ribuan Massa

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Dorong Kolaborasi Ekosistem Gim di Indonesia, Telkom Indonesia Selenggarakan Indigo Leader’s Talk and Game Play-Test

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Rekomendasi Tas Kecil Multifungsi Biar Bawaan Tetap Aman!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:39 WIB

Dorong Kesuksesan Karier Mahasiswa di Dunia Wirausaha, Maxy Academy Gandeng Ramos Nenggo dalam Talkshow

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Ekonomi AS Menguat, Token AI Pimpin Rebound di Pasar Aset Kripto

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:35 WIB

AnyMind Group Terpilih untuk Proyek Dukungan Bisnis Game Global (GSP) KOCCA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Dampak Halving Bitcoin 2024 dan Saham Miner Bitcoin yang Berpotensi Rebound

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Kedua Kalinya, Inflow ETF Ethereum Spot Nol: Pertanda Apa?

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Telkom Fasilitasi Dialog Ekosistem untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis Startup serta UMKM di Makassar

Berita Terbaru

Bisnis

Rekomendasi Tas Kecil Multifungsi Biar Bawaan Tetap Aman!

Kamis, 10 Okt 2024 - 23:55 WIB